GTM

From the Blog

Jenis – Jenis Marka Jalan dan Fungsinya

Marka jalan merupakan suatu alat atau benda yang berada di permukaan jalan yang berfungsi untuk memberi suatu informasi tentang jalan kepada pengendara. Marka jalan juga dapat diterapan di fasilitas lain seperti tempat parkir kendaraan maupun daerah khusus dengan kegunaan lainnya.

Marka jalan ini diaplikasikan di permukaan jalan untuk mengarahkan dan memberu informasi kepada pengendara maupun pejalan kaki. Keseragaman bentuk marka merupakan faktor yang penting untuk meminimalkan kebingungan dan keraguan atas arti marka tersebut. Maka dari ini telah dilakukan upaya antar negara untuk melakukan standarisasi bentuk marka jalan.

Upaya – upaya untuk mengembangkan sistem marka jalan juga telah ada, salah satunya melalui terobosan teknologi seperti retrorefleksi, usia yang lebih lama, dan biaya pemasangan yang lebih murah.

Kini, marka jalan digunakan untuk menyampaikan berbagai informasi kepada para pengendara yang mencakup masalah navigasi, keselamatan, dan penegakan hukum.

Maka dari itu kita harus memahami fungsi dari berbagai marka jalan yang berlaku sebagai penunjang keselamatan dalam berkendara. Marka jalan adalah aspek yang berperan penting sebagai rambu lalu lintas di jalan raya. Wujud dari marka jalan ini bermacam macam diantara lain bisa berupa garis melintang, membujur, maupun menyorong.

Tujuan utama dari adanya tanda rambu atau marka jalan tersebut tak lain sebagai tanda untuk mengarahkan sekaligus mengatur jalannya lalu lintas. Sehingga akan menunjang kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Berikut ini merupakan macam macam marka jalan dan artinya sebagai fungsi penanda dalam berlalu lintas di jalan raya. Yang mana cukup banyak fungsi dari marka jalan tersebut yang patut anda pahami untuk kelancaran berkendara.

Marka Ganda (Garis Marka Sambung dan Putus)
Jenis marka sambung dan putus pada umumnya terliat pada medan jalan turunan yang memiliki jalur besar lebih dari 2 jalur. Fungsi utamanya adalah memperbolehkan pengendara di sisi marka putus putus untuk mendahului. Namun di sisi marka sambung, pengendara tidak boleh menyalip kendaraan lain.

Garis Marka Kuning (Yellow Box Junction)
Selanjutnya, arti marka jalan warna kuning sendiri merupakan sebuah tanda bahwa ada banyak ada banyak akses keluar masuk kendaraan pada jalan tersebut. Fungsi marka jalan berwarna kuning menjadi tanda larangan bahwa semua kendaraan untuk berhenti di garis kotak kuning.

Marka Garis Ganda (Dua Garis Sambung)
Lalu, marka yang satu ini hampir sama dengan marka di atas. Fungsinya sudah sangat jelas sebagai penanda pada kedua sisi jalan tidak ada satupun yang boleh melewati garis marka.

Marka Garis Putus – Putus
Fungsi marka garis putus putus sebagai penanda batas jalan antara jalur kiri dan jalur kanan. Selain itu tanda dari rambu rambu yang umumnya berwarna putih ini sebagai info bahwa pengendara dapat mendahului pengemudi lain dengan melewati garis putus tersebut.

Marka Jalan Garis Bersambung
Selain itu, ada pula jenis marka dengan bentuk garis sambung. Fungsinya sebagai tanda bahwa jalan berbahaya. Biasanya, jenis rambu marka garis sambung ini terdapat di jalan atau area yang berpotensi atau rawan kecelakaan

Have your say